Lumajang, Metropol – Dalam rangka mendukung program kerja Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 17 April lalu, Polres Lumajang membentuk 11 Satgas yang merupakan implementasi program prioritas Kapolri 2015.

Untuk memulainya, Rabu (13/5) lalu, Polres Lumajang mengadakan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Lumajang dan bertindak sebagai inspektur upacara adalah Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab.

Dalam sambutannya, Kompol Iswahab mengatakan salah satu indikator kunci keberhasilan dalam menjamin peningkatan aktivitas masyarakat sekaligus peningkatan perekonomian masyarakat disuatu wilayah adalah situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Jika situasi ini tercapai, tentu saja para pemodal atau investor akan mudah masuk,” katanya.

Perkembangan 4 jenis kejahatan di Jawa Timur yang perlu menjadi perhatian khusus antara lain, kejahatan konvensional, seperti curat, curas, curanmor dan premanisme. Kemudian kejahatan transnasonal seperti narkoba, human trafficking dan terorisme.

“Salah satu tugas berat kita adalah adanya penyebaran ISIS melalui simpatisan foreign fighters dan pendanaan terorisme,” tambahnya.

Masih kata Wakapolres, sejalan dengan hal tersebut dan melandasai strategi pimpinan Polri yaitu 11 Program prioritas dan Quick Wins dalam mendukung agenda Nawa Cita, maka saat ini Polda Jatim secara nyata telah mampu menggelar satuan-satuan tugas sesuai arah kebijakan Mabes Polri.

“Demikian juga Polres Lumajang, sesuai arahan dan kebijakan Polda Jatim telah membentuk 11 Satgas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Lumajang, AKP Sugianto dalam kesempatan terpisah menambahkan 11 Satgas tersebut antara lain Satgas penggelaran kekuatan Polri yang dikhususkan untuk mewujudkan rasa aman pada daerah rawan kejahatandan kecelakaan lalulintas, Satgas anti Preman yang difokuskan pada pemberantasan kasus kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor dan Premanisme.

Satgas Basmi Narkoba dan Judi yang dititik beratkan pada pengungkapan jaringan kejahatan yang lebih besar (kakap), Satgas Anti Korupsi yang memiliki target untuk meningkatkan citra Polri, Satgas Illegal Fishing yang melindungi sumberdaya laut Nusantara.

Satgas Kontra Radikal dan Deradikalisasi yang bertujuan mencegah penyebaran pahan radikal dan anti pancasila, Satgas penegakan hukum distribusi barangbersubsidi yang merupkan wujud keadilan Negara dalam memberi jaminan keamanan distribudi bsrsng kepada masyarakat.

“Yang terakhir adalah Satgas Polri bersih yang memusatkan upaya pada pemberantasan Makelar Kasus dan makelar sentra pelayanan,” jelasnya.

Oleh karena itu pembentukan Satgas ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin, akan tetapi sebaliknya harus dijabarkan sebagai operasi Kepolisian rutin yang ditingkatkan karena bernilai strategis, krusial dan sangat serius, sehingga memerlukan langkah-langkah antisipasi melalui perencanaan, kesiapan yang matang dan tindakan yang tepat.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh anggota sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, optimalkan peran Polmas dan Babinkamtibmas, serta sinergi tiga pilar dengan meningkatkan deteksi dini, Tingkatkan pengamanan, pengawasan dan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, aksi anarkis maupun aksi teror, gelar kekuatan pada pos-pos pengamanan dan pelayanan pada obyek vital, pusat kegiatan masyarakat dan titik-titik rawan kriminalitas/laka lantas.

Bertindaklah secara tegas, namun santun dan humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas. Tingkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota dilapangan.

“Jangan lupa untuk mempererat kerjasama dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat, guna mewujudkan sinergi polisional yang proaktif dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas AKP Sugianto.

(Tiek_Res)

KOMENTAR
Share berita ini :