Ilustrasi. Dok. MP.

Kendari, Metropol – Ketua Pemuda Anti Korupsi (PAK) Sultra, Sudin, SE mengatakan, ada indikasi pungli pada Assasement jabatan eselon II di Kabupaten Buton Utara. Dia menuding ada keterlibatan oknum berpengaruh di daerah tersebut dalam melakukan pungutan sejumlah uang kepada peserta Assasement Jabatan yang berjumlah 61 orang.

“Pesertanya ada 61 orang tetapi yang membayar hanya sekitar 46 orang dengan jumlah 5 juta perorang dan ada 2 juta terutama para eselon III.a dan III.b,” ujar Sudin kepada Metropol melalui sambungan selulernya, Selasa (29/11) kemarin.

Oleh karenanya kata Dia, PAK Sultra telah melaporkan kasus indikasi pungli tersebut kepada Polda Sultra pada hari Jumat (25/11) lalu dan akan terus menyuarakan kasus ini sampai mendapatkan titik penyelesain.  “Masalahnya ini sudah meresahkan masyarakat,” ujar Sudin lagi.

Lanjut Sudin, dana yang dipungut oleh AL melalui orang suruhannya yang berinisial KR alias LA kepada seluruh peserta ujian Assasement   pada tanggal 15 September 2016 lalu tidak memiliki dasar hukum. “Berapa pun jumlahnya tidak ada dasar hukumnya,” tegas Sudin.

Bukan hanya itu kata Dia, peserta yang mengikuti Assasement jabatan tersebut juga sebagian besar tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Ada yang kepala Bagian,  Camat,  Kepala Seksi, bahkan Lurah yang didaftarkan untuk mengisi jabatan Eselon II itu,” ujar Sudin dengan penuh tanda tanya.

Dia juga mengatakan, bahwa dana yang dikumpulkan tersebut sebagian dibayarkan kepada oknum WS staf Dinas Pariwisata Provinsi Sultra sebagai pembayaran jasa penguji Psikotes dan selebihnya diduga diambil oleh AH selaku orang nomor satu di Kabupaten Butur.

Dari penulusuran Metropol pada salah seorang peserta pejabat eselon II yang berinisial SR kepada Metropol membenarkan kalau dirinya melakukan pembayaran kepada AL. “Oooh itu, biasa disebut sebagai peserta yang membayar kontribusi ya gak apa-apa itu lanjut saja,” ujar SR melalui Whatsappnya.

Sementara itu, saat Metropol mengkonfirmasikan kepada WS melalui WA dan sambungan selulernya, yang bersangkutan tidak memberikan keterangan. Sedangkan AL kepada Metropol mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan. “Saya izin dulu kepada Pak Bupati,” kata AL di ujung telepon sembari mengakhiri pembicaraan.

(Tim Metropol)

KOMENTAR
Share berita ini :