Illustrasi.

Pangkalpinang, NewsMetropol – Ajang kontestasi Pilwako yang akan diselenggerakan pada 27 Juli 2018 di Kota Pangkalpinang, kian hari makin menunjukan gregetnya.

Perkembangan terakhir menyebutkan, adanya babak lanjutan dari segmen verifikasi faktual yang melibatkan Paslon independen yang maju dalam perhelatan Pilwako Pangkalpinang, seperti paslon Rinaldi- Sarju.

Paslon independen ini diyakini oleh warga yang mendukungnya, masih harus berjuang lagi memobilisasi dukungan massa via verifikasi dengan metode sensus. Setelah di minggu kemarin, dukungan warga via ktp sebanyak 8908 telah resmi disahkan oleh KPU Kota Pangkalpinang.

“Yang telah memenuhi syarat menurut KPU, ada sejumlah 8908, terdiri dari 6 Kecamatan, yakni Bukit intan sebanyak 1571, Kecamatan Gabek ada 863 buah, kemudian Gerunggang berjumlah 1396, Kecamatan Pangkalbalam ada 827 buah, Kecamatan Tamansari sejumlah 1766, disusul oleh Kecamatan Rangkui, ada 1392 buah, dan terakhir, Kecamatan Girimaya 1093 buah. Dan kami juga harus memaksimalkan dukungan ktp sebanyak 9600 buah lagi,” ungkap Staff Posko Pemenangan Paslon Rinaldi – Sarju, Muslim, Rabu sore, (3/1).

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay mengatakan, aturan verifikasi faktual disinyalir akan menyulitkan pihaknya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah. Sebab, KPU merasa tenggang waktu yang ditetapkan dalam aturan tersebut tidak c”Waktu ini memang akan menyulitkan untuk daerah Pilkada yang syarat dukungan perseorangan lebih dari satu dan desa atau kelurahan yang medannya sulit,” kata Hadar seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Sementara itu, menurut Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Yusmayadi -yang dihubungi awak media- turut mengamini perkembangan terakhir perihal adanya babak lanjutan dari verifikasi faktual Paslon Independen tersebut. “Iya benar, memang ada lanjutan verifikasi paslon independen dengan metode sensus, yang akan berakhir di tanggal 5 Februari depan,” katanya, Rabu sore, (3/1), via sambungan ponsel.

Kemudian dalam sesi wawancara tadi, Ia juga menjelaskan perihal permasalahan krusial lainnya, seperti soal Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang diprediksi tidak akan jauh berbeda dengan data saat Pilgub Provinsi Babel 2017 kemarin.

“Kalau berdasarkan Pilgub Babel 2017 kemarin, diketahui DPT (daftar pemilih tetap) Kota Pangkalpinang adalah sebanyak 130.072 pemilih,” ucapnya.

Selanjutnya, mengingat untuk Pilkada Pangkalpinang 2018 ini, proses penyusunan daftar pemilih akan berakhir sampai 19 Januari nanti, maka di tanggal 20 Januari, para petugas kita mulai turun ke lapangan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian pemilih dari rumah ke rumah. “Dan untuk DPT-nya di tanggal 19 April 2018 nanti,baru bisa kita tetapkan,” pungkasnya.

(Lukman Hakim)

KOMENTAR
Share berita ini :